Rabu, 22 November 2017

Kesehatan - Voice of America: Dewan Legislatif Victoria, Australia Loloskan RUU Euthanasia

Kesehatan - Voice of America
Himpunan berita dalam website VOA mengenai berbagai penemuan dalam bidang kesehatan. 
Dewan Legislatif Victoria, Australia Loloskan RUU Euthanasia
Nov 22nd 2017, 13:10

Parlemen di sebuah negara bagian di Australia, Rabu (22/11), menyetujui RUU euthanasia sukarela, 20 tahun setelah negara itu membatalkan UU pembunuhan berdasarkan belas kasihan bagi para penderita penyakit yang tidak bisa disembuhkan.  Parlemen yang dikenal sebagai Dewan Legislatif Victoria, menyetujui UU bunuh diri dengan bantuan dokter itu dengan perbandingan suara 22 setuju dan 18 menentang. Keputusan itu merupakan rintangan signifikan terakhir dalam upaya melegalkan euthanasia di negara bagian paling padat kedua di Australia mulai tahun 2019. Dewan Legislatif itu bersikeras untuk melakukan sejumlah perubahan terhadap RUU yang diloloskan majelis rendah parlemen bulan lalu, dengan suara 47 banding 37 tersebut. Perubahan itu termasuk mengurangi masa harapan hidup maksimum pasien dari 12 bulan menjadi enam bulan, meningkatkan usia minimum dari dan 18 menjadi 25 tahun, dan mensyaratkan pasien tinggal di Victoria sedikitnya selama setahun. Persyaratan menetap di Victoria itu ditujukan untuk menghindari usaha orang-orang dari negara-negara bagian lain dan orang-orang asing pergi ke negara bagian itu untuk mengakhiri hidup mereka. Sejumlah pendukung anti-euthanasia mengecam keputusan parlemern tersebut. Direktur pelaksana organisasi Australian Christian Lobby, Lyle Shelton, menuding pemerintah Victoria mendukung keputusan keliru itu ketimbang mengalokasikan dana yang memadai bagi perawatan paliatif pasien penderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Pekan lalu, New South Wales, negara bagian yang paling padat penduduknya di Australia, menolak RUU serupa dengan perbandingan suara tipis, 20 lawan 19. [ab/uh]

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our polices, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar